Presiden SBY memberikan pembekalan pada Rapat Kerja Pemerintahan 2013 di Plenary Hall, JCC, Senin (28/1) pagi. (foto: abror/presidensby.info)
“Saya sudah memberi instruksi untuk sungguh menjaga ketertiban dan keamanan negeri ini. Oleh karena itu, saya keluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2013. Inti dari Inpres ini adalah instruksi saya untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air,” ujar Presiden SBY dalam sambutannya saat memberikan pembekalan kepada peserta Rapat Kerja Pemerintah tahun 2013, Senin (28/1) pagi di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat
Kepala Negara berharap situasi keamanan di Indonesia benar-benar dapat dijaga. “Disamping Polri dibantu oleh TNI, peran Gubernur, Walikota, dan Bupati akan sangat besar," seru SBY. "Tidak boleh ada keragu-raguan dalam bertidak, keterlambatan dalam mengatasinya. Tidak boleh lagi kita menangani konflik komunal secara tidak tuntas. Jangan menyimpan bom waktu," tegas SBY.
Selain memberikan evaluasi dan observasi umum di bidang Polhukam, SBY juga memberikan evaluasi tentang kinerja jajaran pemerintahan tahun 2012 lalu. Di samping banyaknya sasaran yang telah tercapai, menurut Presiden SBY masih ada beberapa sasaran yang belum tercapai. Hal itu disebabkan karena kompleksitas masalah dan timbulnya dinamika baru.
"Saya juga menilai upaya dan kerja jajaran terkait untuk menangani masalah itu kurang optimal. Dari sisi kepemimpinan masih ada persoalan dalam hal sense of crisis dan sense of responsibility," ujar Kepala Negara. Kalau kita tidak memiliki kedua senses tersebut, maka hampir pasti tugas dan pekerjaan tidak akan berhasil,” tambah Presiden.
"Saya mengajak semua pemimpin, mari kita perkuat kedua-duanya. Rakyat kita ingin melihat apakah kita semua sungguh memiliki sense of crisis dan sense of responsibility tadi," ajak SBY. (fbw)
0 comments:
Post a Comment